Wonosari, (kupass.com)–Warga masyarakat umum yang tertular Covid-19 saat ini dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebelum kebijakan itu diterapkan, Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gunungkidul mengkarantina pasien yang terkonfirmasi positif dibeberapa rumah sakit diantaranya RSUD Wonosari, RSUD Saptosari dan RS Panti Rahayu Kelor Karangmojo.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan, walaupun bisa karantina secara mandiri di rumah, warga yang diketahui positif Covid-19 mendapatkan assesment dan pendampingan dari Dinkes. Terdapat persyaratan khusus yang wajib dilakukan oleh pasien.
“Minimal kamar tidak campur dengan keluarga. Kedua kamar mandi tidak hanya satu,”katanya, Selasa (18/08/2020).
Jika salah satu tersebut tidak terpenuhi maka dengan terpaksa Gugus Tugas Covid-19 tidak memberikan ijin untuk isolasi mandiri. Walaupun tidak menyebutkan secara rinci, namun Priya mengatakan bahwa sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Termasuk sejumlah 3 orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif, “imbuhnya.
Sementara data kasus perkembangan Covid-19 di Gunungkidul per 17/08/2020 terdapar sejumlah 42 orang pasien terkonfirmasi positif masih menjalani perawatan, 110 dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
Jurnalis Gunungkidul