Jelang Pencoblosan, Calon Bupati Sutrisna Wibawa Mendapat Serangan Hoax Bertubi – tubi

Playen, (kupass.com)–Calon Bupati nomor urut 1 Sutrisna Wibawa mendapatkan serangan hoax (berita bohong) lewat media sosial secara bertubi – tubi. Selain hoax tentang money politik, muncul selebaran striker kampanye hitam (black campain) yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memojokan Sutrisna Wibawa.

Stiker Hoax
Stiker Hoax

Hal tersebut disampaikan oleh Calon Bupati bergelar Profesor saat konfrensi pers di rumah makan GK Steak kawasan Bundaran Siyono, Kalurahan Logandeng, Kepanewon Playen, Sabtu (05/12/2020).

Sutrisna mengatakan bahwa didalam vidio yang viral tersebut adalah bernama Nicolas Chandra Yuda. Dia tercatat sebagai relawan Kadhung Trisna Kepanewon Tanjungsari sejak bulan April 2020 lalu. Perihal uang 100.000 yang diterima oleh relawan tersebut bukanlah politik uang, namun hanyalah uang transpot yang diberikan saat pelatihan dan pengukuhan relawan.

“Para relawan itu kita kumpulkan, kita latih dengan sejumlah tugas pokok. Tugas pokok tersebut yakni memobilisasi pemilih mengajak teman – temannya agar ke TPS memilih nomor 1. Kedua melaksanakan tugas pengawasan, yaitu
jika menjumpai pelanggaran maka diharapkan melaporkan ke aparat, petugas pemilu maupun lewat Parpol,”ujar Sutrisna Wibawa.

Tak hanya itu, Cabup nomor urut satu ini juga mendapatkan serangan hoax secara bertubi – tubi. Serangan yang dimaksud adalah munculnya selebaran stiker terdapat tulisan yang memojokan Sutrisna Wibawa. Stiker itu beredar di media sosial facebook dan pesan singkat Whataspp. Pihaknya menegaskan bahwa stiker tersebut tidak dibuat oleh Tim Kadhung Trisna.

“Kami pasangan santun dan menghargai Gunungkidul. Warga Gunungkidul sudah maju, tugas kami tinggal memajukan, ini (stiker) bukan buatan kami. Seperti ini harus dihentikan ini melanggar Undang – undang ITE,”papar Sutrisna Wibawa.

Sementara itu Tim Kuasa Hukum Kadhung Trisna Sukardi mengatakan, pihaknya telah memperoleh identitas seseorang yang telah merekam vidio hoaks yang viral di media sosial maupun pesan Whatsapp. Jika hingga sampai satu hari sebelum pencoblosan yang merekam dan yang memviralkan tidak meminta maaf maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Yang direkam dia tidak ada sanksinya dan dia tidak tahu kalau direkam dan mau diviralkan. Kita sudah tahu identitas dan alamat yang memvidio,”kata Sukardi.

Diketahui sebelumnya, sempat viral vidio seorang pemuda menerima uang Rp 100.000 dan kertas bergambar Paslon Cabup – Cawabup Sutrisna Wibawa – Mahmud Ardi Widanto. Dalam vidio tersebut juga diberikan narasi oleh orang tidak bertanggung jawab bahwa seolah – olah hal itu adalah praktek politik uang.
Namun faktanya pemuda yang ada di vidio tersebut adalah Relawan Kadhung Trisna bernama Nicolah Chandra Yuda yang menerima transpot saat pelatihan relawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *