Oknum Polisi Sita HP Bocah SD Tanpa Menunjukan Surat Tugas

Paliyan, (kupass.com)–Seorang anak di bawah umur S (12) warga Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan tak bisa mngikuti pelajaran secara daring di sekolahnya seperti teman – temannya. Hal ini terjadi lantaran HP bocah yang duduk di kelas 6 SD Karangmojo ini disita oleh seseorang oknum Polisi berinisial E.

Ibu S Tri Haryati (45) saat ditemui dirumahnya mengatakan bahwa, peristiwa pengambilan HP tersebut terjadi pada Sabtu malam (12/06/2021). Seseorang yang dikatahui sebagai oknum Polisi tersebut meminta HP karena menyebarkan nomor anaknya yakni K.

“Awalnya anak saya dituduh menyebarkan gambar tak senonoh. Tetapi setelah itu berbalik katanya hanya menyebarkan nomor (promote) anaknya, itupun atas permintaan K sendiri. Sebelumnya anak kami juga belum pernah bertemu secara langsung, hanya kenal lewat Whatsapp,”kata Tri Haryati.

Tri Haryati membeberkan, HP merk Oppo A3S milik anaknya tersebut diminta oleh oknum Polisi itu lewat kakaknya bernama Surpiyanto. Pada waktu bertemu Supriyanto, E tidak menggunakan seragam dinas layaknya Polisi.

“Saya pulang dari Jakarta baru kemarin. Saya dikabari kakak saya katanya anak saya kena masalah,”terangnya.

Menurutnya, kejadian tersebut dianggap aneh lantaran oknum Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Gunungkidul tersebut tidak menunjukan surat tugas saat meminta HP. Setelah berlangsung 5 hari sejak diminta, HP S hingga saat ini tak kunjung dikembalikan.

“Katanya anaknya Pak E diteror gara – gara nomornya dipromote anak saya. Tapi keinginan promote lewat Whatsapp kan atas permintaan dia (K) sendiri,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *