Ditangkap Polisi, Warga Saptosari Ternyata Spesialis Pencuri di Kawasan Ladang

Tanjungsari, (kupass.com)–SG (38) warga Padukuhan Kranon, Kalurahan Kanigoro, Kepanewon Saptosari ternyata merupakan spesialis pencuri di kawasan ladang warga. Hal tersebut terungkap saat jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungsari melakukan interogasi kepada pelaku.

SG (pelaku)
SG (pelaku)

Pelaku sebelumnya ditangkap warga Padukuhan Kelor Lor, Kalurahan Kemadang, Kepanewon Tanjungsari setelah mencuri uang
milik Ratno Tukiran (55) sejumlah Rp 300.000. Uang tersebut berada di dalam tas yang ditaruh di dalam gubuk kawasan ladang hutan Cuweweh.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi mengungkapkan, setelah pelaku diserahkan kepada Polisi dan dilakukan interogasi. SG kemudian mengakui bahwa telah banyak melakukan aksi pencurian dengan mengincar barang berharga milik petani yang ditaruh di gubuk.

“Modus operandi yakni mencari belalang,”kata Kapolsek.

Selain mencuri sejumlah uang Rp 300.000 milik Ratno Tukiran, pelaku pada Jumat lalu (17/01/2021) juga mencuri emas milik Warni (54) warga Padukuhan Wonosobo 1, Kalurahan Banjarejo, Kepanewon Tanjungsari sekira pukul 17.00 wib. Menggunakan modus mencari belalang, pelaku berhasil menggasak dua buah gelang emas seberat 12 gram dan uang Rp 260.000.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.860.000,”terang Kapolsek.

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tanjungsari. Selain itu SG dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *