ODGJ Nyolong Sepeda Motor Setelah Ribut Dengan Mantan Istri di RSUD

Saptosari, (kupass.com)-Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ribut dengan mantan istrinya di RSUD Saptosari pada Jum’at (25/08/2023). Parahnya usai ribut dengan mantan istrinya di lokasi, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik warga setempat yang saat itu diparkir diladang.

Kapolsek Saptosari AKP Kusnan Priyono menjelaskan, sebelum kejadian sekira pukul 14:00 pelaku Ahmad Fadhil Nagroho (ODGJ) warga Padukuhan Wonokromo, Kalurahan Pleret, Kabupaten Bantul mendatangi mantan istrinya yang bekerja di RSUD Saptosari.

Di RSUD Saptosari tersebut pelaku ribut dan hendak melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.
Beruntung saat itu istrinya di tolong oleh satpam dan pelaku berusaha untuk di amankan. Namun pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang dan lari ke arah ladang belakang RSUD Saptosari.

“Pada saat melarikan diri tersebut pelaku mengambil sepeda motor milik warga yang di parkir di pinggir ladang tanpa sepegetahuan pemiliknya,” Jelas Kapolsek, Sabtu (26/08/2023).

Setelah sekira pukul 15:30 WIB, sesampainya di jalan Wonosari-Panggang,pelaku berserempetan dengan pengguna jalan yang lain.
Setelah mengalami kecelakaan tersebut kemudian warga bersama salah seorang pengguna jalan berhenti untuk menolong. Namun justru pada kesempatan tersebut pelaku justru membawa sepeda motor jenis Yamaha MX King nopol AB 2880 YX milik Fendi Kurniawan warga Padukuhan Karangnongko, Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari.

“Saat itu korban berhenti dengan niat mau menolong tapi justru sepeda motornya malah dibawa kabur pelaku” Imbuhnya.

Warga dan korban yang mengetahui kejadian tersebut berusaha mengejar ke arah Barat (Panggang) namun tidak tidak berhasil. Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saptosari.

Petugas Polsek Saptosari yang menerima laporan tersebut kemudian meminta keterangan dari korban dan mantan istrinya dan melakukan penyelidikan. Menurut keterangan, pelaku adalah ODGJ yang dari 2016 mengalami gangguan kejiwaan serta secara rutin mendapatkan perawatan dokter kejiwaan serta masih mempunyai kewajiban untuk mengkonsomusi obat.

“Alasan pelaku mendatangi mantan istrinya karena masih tidak terima dengan mantan istrinya karena telah bercerai,” Ujarnya.

Hingga pada Sabtu (27/08/2023) sekira pukul 09:00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi jika pelaku dan sepeda motor berada di wilayah Kabupaten Bantul.
Anggota Unit Rekrim Polsek Saptosari yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mendatangi dilokasi yang diperoleh dan menemukan pelaku berikut dengan sepeda motor.

“Namun saat mau diamankan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban, sehingga yang berhasil di amankan adalah sepedamotor milik korban,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *