Dugaan Aktor Intelektual Dibalik Penculikan Dan Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Polisi Disebut Lamban Dalam Penanganan Kasus

Wonosari, (kupass.com)–Pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur Yt (14) warga Kapanewon Karangmojo belum ditahan. Polisi yang telah resmi mendapatkan laporan dan menangani kasus ini disebut lamban.

Hal ini katakan oleh penasehat hukum korban Suraji Notosuwarno saat konfrensi pers bersama sejumlah wartawan pada Senin (27/06/2022). Pihaknya meyakini bahwa tidak ada pelaku tunggal dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/06/2022) itu. Bahkan Suraji meyakini ada aktor intelektual dibalik kasus tersebut.

“Ada yang turut serta dalam kasus penganiayaan yang dialami oleh klien kami. Yang muncul di vidio yang viral itu (aksi penganiayaan) yakni A datang kerumah korban dan menceritakan kronologi detailnya,”katanya, Selasa (28/06/2022).

Dari keterangan yang disampaikan A, Suraji berkesimpulan ada pihak lain yang turut merencanakan aksi tuduhan kepada Yt atas pencurian tabung gas LPG. Menurutnya setelah mempelajari kasus tersebut penasehat hukum meyakini bahwa kasus tersebut memang direncanakan dengan matang.

“Ada yang menculik, mengeksekusi, melakukan penganiayaan, memvidiokan dan menyebarkan vidio penganiayaan itu,”kata dia.

Suraji mengaku bahwa laporan aksi penganiayaan itu telah direspon oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul. Namun demikian pihaknya menilai Polisi lamban lantaran hingga saat ini pelaku yang ada di vidio tersebut belum dilakukan penahanan.

“Vidio itu viral dan berkembang kemana-mana. Kalau idealnya untuk menangani trauma psikisnya (korban), orang yang muncul dalam vidio sudah diamankan tidak perlu menunggu pemeriksaan saksi,
Di KUHP sudah dijelaskan batasan penahanan,”terangnya.

Dalam kasus ini, pihaknya menegaskan bahwa penyidik dapat menerapkan sejumlah pasal seperti UU ITE, Perlindungan anak maupun terkait aksi penculikannya. Dia berharap agar Polisi dapat transparan dalam penanganan kasus tersebut sehingga aktor intelektualnya bisa terungkap.

“Selain itu saat ini kami masih koordinasi dengan pihak terkait untuk penyembuhan trauma psikologis pada korban,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *