Upaya Penyadaran Kepada Warga Masyarakat, Ribuan Pengguna Jalan Raya Kena Tilang

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran Kepolisian Satlantas Polres Gunungkidul berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan Operasi Zebra Progo tahun 2023. Tindakan tegas penilangan disebut sebagai upaya Kepolisian dalam menyadarkan warga masyarakat tentang pentingnya tertib berkendara.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan bahwa, sebanyak 1.854 Lembar surat tilang diberikan kepada Pengendara selama pelaksanaan Ops Zebra Progo 2023. Operasi Kepolisian terpusat tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari ini melibatkan sebanyak 140 Personil gabungan satuan fungsi Polres Gunungkidul.

“Operasi dalam bidang ketertiban berlalulintas ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib dan disiplin dalam berkendara. Ini sebagai upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menuju Pemilu Damai 2024,”terang Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah tertib dalam berkendara. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas terganggunya dalam pelaksanaan razia dan yang menerima surat tilang.

“Hal ini terpaksalah kami lakukan sebagai upaya kami untuk menyadarkan masyarakat pentingnya tertib berkendara untuk keamanan dan keselamatan,”kata Kapolres.

Pelaksanaan Operasi Zebra Progo di Polres Gunungkidul menjaring sebanyak 7.406 Pelanggaran yang didominasinoleh pengendara roda dua dengan rincian pengendara roda 4 sebanyak 180 perkara, roda 2 sebanyak 1.674 perkara

“Kegiatan operasi yang digelar ini bukan hanya semata menjaring pelanggaran namun juga dilakukan sosialisasi dan kampanye tertib berkendara secara humanis. Yang lebih penting lagi adalah membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *