58 Kalurahan Menggelar Pilur Serentak, 43 Incumbent Kembali Mencalonkan Diri

Wonosari,(kupass.com)–Sebanyak puluhan Kalurahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul bakal menggelar pilihan lurah serentak pada bulan Oktober 2021 mendatang. Dari total sejumlah 58 Kalurahan, terdapat 43 incumbent yang kembali mecalonkan diri menjadi Lurah.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Perempuuan Perlindungan Aanak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul, M. Farkhan mengungkapkan tahapan demi tahapan dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu, tanggal 9 Agustus 2021 lalu merupakan hari terakhir pendaftaran calon lurah.

“Data di DP3AKBPMD Gunungkidul ada 43 Lurah yang kembali mencalonkan diri,”kata Farkhan, Kamis (16/09/2021).

Sejumlah 43 lurah itu saat ini telah mengajukan cuti lantaran ingin mencalonkan diri kembali menjadi orang nomor 1 di Kalurahan wilayahnya masing – masing.
Cuti tersebut dimungkinkan berlangsung selama 2 minggu kedepan yakni dimulai ketika penetapan sebagai calon hingga pemilihan berlangsung.

“Penetapan sendiri akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober mendatang, tahapan lainnya pun juga masih berjalan,”imbuhnya.

Ditanya terkait netralitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dalam pilur serentak, Farkhan berujar hal tersebut tidak diatur secara rinci dalam regulasi.

“Kami berharap, Bamuskal bersikap netral, meskipun tidak secara tegas diatur karena yang punya gawe itu bamuskal,”ucapnya.

Lanjut Farkhan jika nanti prakteknya dilapangan terdapat anggota bamuskal yang terbukti terang – terangan mendukung salah Calon, maka hal tersebut hanya akan dilakukan pembinaan.

“Yang membina nanti pimpinan bamuskal di Kalurahan tersebut,”pungkasnya. (Wanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *