Isbat Nikah Tepadu, Pernikahan Puluhan Lansia Kini Diakui Negara

Saptosari, (kupass.com)–Sejumlah Puluhan lansia warga Kapanewon Saptosari mendapatkan buku nikah resmi dari Kementrian Agama. Mereka mendapatkan legalitas pernikahan tersebut setelah mengikuti sidang terpadu isbat nikah, Kamis (16/09/2021).

Kegiatan penyerahan sidang terpadu isbat nikah ini atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul dengan Pengadilan Agama serta Kementriam Agama Gunungkidul.

“Ini merupakan pelayanan tindak lanjut Memorandum Off Understanding (MOU) pemkab dengan instansi terkait, “ujar Kepala Disdukcapil Markus Tri Munarja.

Menurut Markus, ini merupakan tindak lanjut kerjasama pelaksanaan sidang isbat terpadu berdasar pada Keputusan Bupati no 91/kpts/tim 2021.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar perkawinan mereka memiliki status hukum yang sah serta untuk menjamim kepastian hukum. Ada sejumlah 70 pasang peserta Isbat nikah, “terangnya.

Sementara itu Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi melaksanakan kegiatan ini. Dengan kegiatan ini menurutnya akan bermanfaat mengingat arti dalam pernikahan pada prinsipnya untuk sah diakui secara agama dan diakui secara negara.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyempatkan melihat secara langsung proses administrasi dan pelaksanaan sidang isbat serta menyempatkan berdialog dengan beberapa warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *