Merasa Diancam, Lurah Rejosari Cabut Surat Pernyataan Dan Tegaskan Tak Akan Mundur

Semin, (kupass.com)–Permasalahan yang terjadi antara Lurah Rejosari, Kepanewon Semin Paliyo dan warga yang mengatasnamakan masyarakat Rejosari kembali memanas. Setelah beberapa waktu lalu menyatakan mundur dari jabatannya, Paliyo akhirnya mencabut surat pengunduran dirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum Paliyo Darma Tyas Utomo. Menurut Darma, Paliyo yang menyatakan mundur beberapa waktu lalu karena terdapat intimidasi dan ancaman dari sejumlah oknum warga. Ancaman itu terjadi saat berlangsungnya aksi demontrasi di Kantor Balai Kalurahan beberapa waktu lalu.

“Ancaman dari sejumlah oknim orang itu mengatasnamakan masyarakat Rejosari dan berniat menggeruduk rumah Pak Lurah jika tidak bersedia mundur dari jabatannya. Artinya ada ancaman terhadap keselamatan terhadap pribadi Lurah maupun keluarganya,”kata Darma, Rabu (30/12/2020).

Sebagai kuasa hukum Paliyo, Dharma juga telah mengajukan keberatan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pihak Badan Permsuyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Rejosari dan Bupati Gunungkidul.

“Kami berupaya menempuh secara hukum adminitrasif yang diatur dalam UU
30 tahun 2014 tentang adminitasi pemerintahan. Pada intinya kita keberatan uatas sulan penggantian dan pemberhentian Lurah yang berdasar surat permohonan dengan adanya paksaan dan ancaman,”katanya.

Selain itu pihak kuasa hukum bakal mencadangkan untuk membuat laporan Kepolisian atas dugaan ancaman dan kekerasan, ujaran kebencian dan fitnah kepada Lirah Rejosari. Hal tersebut dilakukan lantaran sampai saat ini tidak terdapat bukti yang dituduhkan oleh sekelompok masyarakat yang menilai Lurah Paliyo melakukan perbuatan asusila.

“Jabatan lurah adalah jabatan publik, dipilih oleh masyarakat secara sah dan demokratif. Tidak boleh ada kelompok masyarakat tertentu memaksakan kehendak. Kalau mau menurukan harus sesuai perundangan – undangan,”beber Dharma.

Diketahui sebelumnya Lurah Rejosari, Kepanewon Semin Paliyo mengundurkan diri setelah didemo oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat Rejosari pada Rabu lalu (16/12/2020). Warga merasa geram lantaran Paliyo diduga melakukan perselingkuhan dengan En, salah satu anggota Bamuskal yang berprofesi sebagai Guru Honorer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *