Anev Situasi Kamtibmas Polres Gunungkidul, Jumlah Kasus Perzinahan Dan UUPA Mengalami Kenaikan

Wonosari, (kupass.com)–Kasus tindak kriminal yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Gunungkidul mengalami sejumlah kenaikan dalam waktu setahun terakhir. Dua diantara kasus yang mengalami kenaikan adalah perzinahan dan Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA).

Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Sunarto menjelaskan bahwa, perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Gunungkidul sampai akhir 2020 mencakup terhadap beberapa kejahatan diantaranya adalah tindak pidana kriminal. Secara rinci Sunarto memaparkan bahwa kasus dimana anak dan perempuan jadi korban yakni tahun 2019 lalu terjadi sebanyak 11 kasus.

“Tahun ini mengalami kenaikan 5 kasus, sehingga kasus UUPA tahun 2020 total 16 kasus, “ujar Sunarto dala keterangan rilis dihadapan Kapolres dan Kapolsek jajaran saat jumpa pers besama wartawan di Kantor BMT Umat Wonosari, Rabu (30/12/2020).

Sementara untuk jumlah kasus perzinahan tahun 2019 lalu terdapat 3 kasus yang ditangani oleh Polres Gunungkidul. Pada sepanjang tahun 2020 terdapat kenaikan kasus perzinahan yang ditangani Polisi yakni sejumlah 4 kasus.

“Dari sejumlah kasus kriminal tersebut yang mengalami penurunan yakni pencurian dalam pemberatan (Curat) dari 52 kasus ditahun 2019 menjadi 28 kasus di tahun 2020,”katanya.

Secara rinci, Sunarto membeberkan kasus kriminal pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada tahun lalu terjadi sebanyak 32 kasus. Sementara pada akhir tahun 2020 tercatat 17 kasus yang ditangani oleh aparat Kepolisian.

“Melihat data dari Crime total (kasus tindak pidana yang dilaporkan) mengalami penurunan sebanyak 55 kasus. Crime clock (selang waktu tindak pidana) mengalami penurunan yakni turun 28.40,00 Crims indek (tindak pidana menonjol) mengalami penurunan 66 %,”terang Sunarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *