Datangi Swalayan Sambi Pitu dan Pamela 9, BPPOM DIY Menemukan Ini

Wonosari, (kupass.com)–Pada masa Natal dan Tahun Baru ini
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY gencar melakukan pemeriksaan ke sejumlah Kabupaten dan Kota. Pemeriksaan yang dilakukan sejak 20 Desember menemukan sejumlah produk yang dijual di tempat perbelanjaan tanpa ada izim edar.

Kepala BBPOM DIY Dewi Prawitasari mengutarakan bahwa produk yang tak memiliki izin edar ini meliputi kategori pangan hingga kosmetik. Pihaknya sudah mendatangi sebanyak 20 titik dimana sejumlah 6 lokasi penjualan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan.

“Kami menemukan saat dilakukan pemeriksaan izin edarnya lewat aplikasi resmi yang kami miliki,”kata Dewi saat ditemui di perbelanjaan Panela 9 Wonosari, Rabu (29/12/2021).

Masa berlaku izin edar produk – produk tersebut dikatakan Dewi sudah berakhir 2020 lalu, namun demikian oleh pemilik pusat perbelanjaan tidak diperbarui. Adapun masa berlaku izin edar produk berlangsung selama 5 tahun. Dewi menjelaskan bahwa ada temuan kemasan kaleng kental manis tak layak hingga teri yang mengandung formalin. Produk teri ini ditemukan saat timnya melakukan pemeriksaan di Swalayan Sambipitu, Patuk, pagi tadi.

“Kalau di Pamela, dari sampel yang kami periksa tidak ada (bahan berbahaya), hanya izin edar dan kemasan yang tidak layak,”katanya.

BBPOM sendiri meminta pengelola swalayan untuk segera mengembalikan produk – produk tersebut ke pemasok. Selain itu pihaknya juga melakukan pembinaan agar pengelola lebih jeli dalam menerima produk yang mereka jual.

“Di Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah paling sedikit untuk lokasi yang dianggap tak memenuhi ketentuan,”imbuhnya.

Sementara itu Manager Swalayan Pamela 9 Wonosari, Ngatno mengaku tak tahu persis mengenai masalah izin edar tersebut. Menurutnya kebanyakan produk yang ditemukan berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia berharap kepada mitra UMKM lebih aktif dalam memastikan izin edar produknya tetap berlaku. Sementara itu secara internal, dia bakal lebih mendalami masalah teknis dari izin edar produk tersebut

“Kami akan berhati – hati kedepannya, kami memastikan ini bukan kesengajaan,”dalihnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *