Tak Masuk Dinas Selama Berbulan – bulan, Oknum Anggota Polisi Dipecat

Wonosari, (kupass.com)–Kepala Kepolisian Resor Gunungkidul memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang tidak masuk dinas berbulan – bulan. Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha memecat dengan tidak hormat salah satu anggotanya berpangkat Aipda.

Kepada wartawan Kapolres menjelaskan bahwa, Aipda A tersebut sebelumnya berdinas di salah satu Polsek wilayah hukum Gunungkidul. Yang bersangkutan diketahui tidak masuk berdinas mulai tanggal 1 Juni hingga 29 Oktober tahun 2021.

“Sidang etik sebenarnya sudah kami lakukan sebelum akhirnya dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan kami laksanakan pada tanggal 7 Desember lalu,”ujar Kapolres.

Dari keterangan penyidik Provost diketahui Aipda A juga menelantarkan keluarganya. Upaya komunikasi kepada yang bersangkutan sebenarnya sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

“Dengan kami komunikasi tidak ada, sementara menurut keluarganya dia (Aipda A) juga jarang komunikasi,”tetangnya.

Sementara itu Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum membeberkan, dari hasil keterangan yang didapatnya yang bersangkutan tidak masuk kerja selama berbulan – bulan lantaran menjalani bisnis. Namun secara terperinci Widya tidak mengetahui secara pasti bisnis apa yang dijalankan Aipda A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *