Terkait Pelarangan Mudik, Ketua Dewan Minta Pemerintah Berikan Kelonggaran

Wonosari, (kupass.com)–Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta agar Pemerintah memberikan kelonggaran terkait pelarangan mudik lebaran tahun 2021. Hal tersebut atas masukan dan aspirasi dari warga masyarakat yang disampaikan kepadanya sebagai Wakil Rakyat.

Kepada awak media Endah menyampaikan, meskipun belum ada surat intruksi resmi dia berharap agar kebijakan ini masih dapat dinegosiasi. Secepat mungkin dia akan segera melakukan koordinasi dengan unsur Pimpinan Daerah yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

“Sesuai dengan aspirasi masyarakat kita akan meminta Pemda untuk memberikan kelonggaran”ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul itu, Kamis (01/04/2021).

Menurutnya, di Kabupaten Gunungkidul sendiri mempunyai grafik penyebaran Covid-19 baik zona merah maupun hijau yang telah terdata oleh Dinas Kesehatan. Sehingga sesuai aspirasi warga masyarakat khususnya perantauan saat lebaran nanti dapat diperbolehkan mudik sesuai dengan kondisi masing – masing zonasi.

“Masih ada ruang untuk kita berjuang. Kita dapat dorongan yang sama karena puasa sebentar lagi. Diijinkan atau tidak kita sebagai Wakil dari masyarakat yang menitipkan amanat kepada kita tentu wajib menyampaikan ini kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi,”imbuhnya.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengambil langkah melakukan pelarangan mudik lebaran tahun 2021.
Keputusan tersebut diambil demi melakukan pencegahan penularan Covid-19. Keputusan pelarangan ini atas pertimbangan faktor resiko jangka panjang sehingga pemerintah mengambil langkah tegas demi kebaikan bersama. Pemerintah diskebut tidak mudah untuk melakukan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini, mengingat, kebijakan tersebut pada tahun lalu sudah diberlakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *