KLB Demokrat Moeldoko Ditolak Kemenkumham, Ketua DPC : Ini Menaikan Elektabilitas AHY

Wonosari, (kupass.com)–Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul Supriyani Astuti menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasona Laoly yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Keputusan Kemenkumham ini membuktikan bahwa Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sah dan sesuai konstitusi.

Kepada wartawan, Supriyani dan seluruh kader Partai Demokrat Gunungkidul menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Dia berujar bahwa, keputusan ini juga merupakan bukti terhadap konstitusi partai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 lalu di Jakarta.

“Dengan adanya ini tentu menaikan elektabilitas AHY. Hal ini merupakan bukti terhadap kebenaran legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat,”kata, Kamis (01/04/2021).

Sebelumnya Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang pada 05 Maret 2021 ditolak oleh Menkumham Yasona Laoly. Penolakan tersebut disampaikan Yasona dalam Konfrensi Pers secara virtual pada Rabu (31/03/2021) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham atas KLB itu masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. KLB Deli Serdang yang memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak disertai surat mandat dari Ketua DPD maupun DPC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *