Pesta Miras, Muda Mudi Diamankan Polisi Usai Mengeroyok Buruh Harian Lepas

Playen, (kupass.com)–Alan Surya Putra (18) warga Padukuhan Banaran IV, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen mengalami opname di RS Nur Rohmah Gading, Kapanewon Playen. Buruh harian lepas itu menderita sejumlah luka setelah dikeroyok sejumlah muda mudi.

Para pelaku melakukan penganiayaan usai berpesta miras di rumah seorang saksi bernama Diki Aldianto yang tak lain adalah tetangga korban. Akibat kejadian tersebut para pelaku kini diamankan Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, para pelaku yakni EM Warga Padukuhan Banaran VII, DP warga padukuhan Banaran III dan FM warga Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan. Sementara satu pelaku perempuan berinisial CC warga Padukuhan Dengok 1, Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen.

Menurut Hajar peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Diketahui sebelumnya antara korban dan salah satu pelaku EM mempunyai permasalahan yang belum terselesaikan.

“Para pelaku dan korban bertemu dirumah saksi. Mereka meminum minuman keras,”ujar Kapolsek, Minggu (14/11/2021).

Usai menenggak miras, EM kemudian melakukan pemukulan terhadap korban disusul pelaku lainnya. Tidak hanya memukul, mereka juga menginjak – injak dan mencekik korban.

“Beruntung korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi,”kata Hajar.

Usai mendapatkan laporan, aparat Kapolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku. Saat ini keempat pelaku ditahan di Polsek Playen untuk penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *