Curi Alat Penggilingan Tepung, Warga Karangrejek Ditangkap Polisi

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran anggota Reskrim Polsek Wonosari mengamankan seorang pelaku pencurian alat penggilingan tepung. Pelaku adalah AS seorang residivis, warga Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari. Pelaku diamankan anggota Reskrim saat berada di Trucuk, Kabupaten Klaten pada Kamis (19/01/2023).

Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnomo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bernama Aji Suryan Utama pada Kamis (29/12/2022) terjadi pencurian alat penggilingan tepung yang terdiri dari mesin penggerak gasoline merk HONDA type GX 160, dan gilingan tepung tersebut biasanya digunakan untuk menggiling rumput laut. Sebelumnya mesin penggilingan tersebut berada diluar rumah warga setempat yang dibaut dengan dudukan pondasi. Namun ketika bangun tidur alat tersebut sudah tidak ada.

“Kejadian tersebut diketahui sekira pukul 05.00WIB saat korban bangun tidur akan menuju ke kamar mandi. Saat itu korban melihat mesin penggilingan rumput tersebut tidak ada,”jelas Kapolsek.

Setelah mendapat laporan pencurian tersebut Anggota Reskrim Polsek Wonosari melakukan penyelidikan. Hingga mendapatkan informasi bahwa barang milik korban diduga diwilayah Trucuk, Kabupaten Klaten. Pelaku akhirnya dapat diamankan beserta barang bukti mesin pompa air.

“Barang tersebut akan dijual ke orang lain. Dibantu anggota Polsek Trucuk pelaku berhasil amankan kemudian pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Wonosari,”pungkasnya. (Jrw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *