Gasak ATM Berisi Uang Jutaan Rupiah, Residivis Dibekuk Polisi

Karangmojo, (kupass.com)–Aparat Kepolisian Polsek Karangmojo membekuk seorang residivis berinisial L (35) warga Padukuhan Gunungsari, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Yang bersangkutan melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri bernama Pardiyo (57).

Kapolsek Karangmojo Kompol Agus Sunarno menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut terjadi pada 29 Oktober. Saat itu sekira pukul 11.30 WIB korban sedang berladang di belakang rumahnya. Karena kondisi lingkungan sekitar dan rumah korban dalam keadaan sepi sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan yang tidak dikunci. Dia kemudian mencari barang – barang berharga milik korban,”kata Kapolsek, Jumat (05/11/2021).

Menurut Agus, L sebelumnya memang mempunyai niat untuk mencuri. Dia menggasak uang Rp. 400 ribu yang berada di dalam tas dan satu buah amplop yang di dalamnya terdapat ATM dan kode PIN nya.

“Usai mendapatkan kartu ATM itu pelaku menguras uang di dalamnya dengan jumlah totalnya Rp. 5.500.000,”ucap Agus.

Karena menjadi korban pencurian, Pardiyo lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmojo. Mendapatkan laporan, jajaran Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian itu.

“Dari petunjuk dari print out buku rekening milik korban, anggota kami lantas mengembangkannya ke petunjuk lainnya yakni rekaman kamera pengawas di tempat ATM dimana uang korban dikuras,”imbuhnya.

Usai mendalami penyelidikan itu anggota menyimpulkan bahwa pelaku diketahui mengarah kepada L. Yang bersangkutan kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (03/10/2021).

“Pelaku merupakan residivis. Dia pernah melakukan pencurian uang pada tahun 2012 lalu di Kapanewon Wonosari dan sempat masuk penjara selama 3 bulan. Selain itu dia juga pernah mencuri uang dan emas di wilayah Kapanewon Karangmojo pada bulan Agustus 2021 lalu,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *