Membawa Dampak Buruk Bagi Generasi Penerus Bangsa, Pemuda Muhammadiyah Gunungkidul Tolak Legalisasi Miras

Wonosari, (kupass.com)–Pemuda Muhammadiyah Gunungkidul secara tegas menolak legalisasi miras yang termuat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Walaupun hanya berlaku dibeberapa daerah di Indonesia, namun Perpres tersebut dianggap bakal membawa dampak buruk bagi masa depan anak bangsa.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Gunungkidul M Arif Darmawan. Pria yang akrab disapa Ustad Arda ini menilai legalisasi miras hanyalah mementingkan para pelaku bisnis semata.

“Sikap pemuda Muhammadiyah Gunungkidul jelas dan tegas menolak legalisasi investasi miras walaupun hanya di beberapa Propinsi di Indonesia. Selain hanya mementingkan pelaku bisnis, legalisasi ini akan berdampak buruk bagi masa depan anak bangsa,”ujar Arda, Selasa (02/03/2021).

Pimpinan Pondok Pesantren Dharul Khoir Kepanewon Nglipar ini berpendapat, Indonesia adalah negara Berketuhanan Yang Maha Esa, berbudaya dan mempunyai karekter serta kepribadian luhur. Penolakan itu kata Arda sejalan dengan larangan agama bahwa kemadhorotan miras jauh lebih besar daripada manfaatnya.

“Miras itu adalah pangkal dari segala kejahatan. Sudah banyak perilaku kriminal seseorang yang terjadi akibat mengkonsumsi miras, “tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja. Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *