DIY Berada di Posisi Tertinggi Kedua Se Indonesia Kasus Kesehatan Jiwa

Wonosari, (kupass.com)–Tingginya angka kasus kesehatan jiwa di Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan penanganan masalah kesehatan jiwa. Penanganan pun dilakukan dengan menjadikan isu ini sebagai salah satu prioritas daerah.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) tahun 2018, DIY berada pada posisi kedua se-Indonesia setelah Provinsi Bali sebagai wilayah dengan kasus kesehatan jiwa tertinggi. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul sendiri pada tahun 2021 tercatat 1444 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Situasi ini masih ditambah dengan adanya kasus pasung dan kasus bunuh diri yang selalu tercatat setiap tahunnya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merespon situasi ini dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya penguatan keterlibatan antar sektor dalam penyelenggaraan kesehatan jiwa Serta mendorong terbentuknya perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomi.

Dalam kegiatan ini juga diluncurkan Buku Seri Lintas Sektoral Rehabilitasi Berbasis Masyarakat untuk Disabilitas Psikososial yang merujuk pada praktik baik pelayanan Pusat Rehabilitasi YAKKUM di masyarakat, sekaligus pembacaan Deklarasi Kesehatan Jiwa yang dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

“Kami pemerintah Kabupaten Gunungkidul beserta segenap lintas sektor dan masyarakat memberikan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai bagian dari pembangunan manusia seutuhnya. Mendorong upaya promosi pentingnya kesehatan jiwa, pencegahan stigma dan perburukan masalah gangguan jiwa, pengobatan serta rehabilitasi jiwa yg menyeluruh demi terwujudnya Gunungkidul sebagai rumah bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,”terang Bupati.

Manusia dipengaruhi oleh lingkungan sosial, lingkungan ekonomi. Meskipun dilahirkan sama, tetapi dalam perjalanan memiliki sifat yang berbeda. Dalam kehidupan manusia, tuhan menyertakan kehidupan dengan hukum alamnya, sehingga mampu mengubah kehidupan.

“Seharusnya semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak-hak asasi manusia termasuk dalam hal kesehatan jiwa. Bicara tentang peraturan undang-undang, dalam perjalanan kehidupan, kadang ada yang mengalami diskriminasikan, terpinggirkan dan kita kurang respon. Dengan perayaan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2023 ini, kita diingatkan bagaimana kita perlu memaknai, dan kita bisa membantu orang-orang yg mengalami gangguan jiwa,”kata dia.

Dikesempatan yang sama Manager Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Siswaningtyas Tri Nugraheni dalam paparannya menyampaikan bahwa, Pusat Rehabilitasi YAKKUM sudah 6 tahun banyak mendapat dukungan terkait kesehatan jiwa. Tidak hanya dari pemerintah kalurahan tetapi juga Bupati Gunungkidul dan OPD lintas sektor.

“Kesehatan jiwa adalah hal kompleks. Sehingga membutuhkan banyak peran dari berbagai pihak. TPKJM tingkat Kabupaten diketuai oleh Setda Gunungkidul telah dibentuk menjadi motor penggerak dalam penanganan permasalahan gangguan jiwa yang ada di masyarakat. Saat ini kami melakukan penguatan TPKJM agar para tim dapat berperan secara maksimal,”terang dia.

Sementara itu dr. Ida Rochmawati, M.Sc., Sp.KJ, salah satu pemateri dalam sarasehan ini yang juga psikiater dari RSUD Wonosari menyampaikan bahwa hambatan utama dalam penanganan masalah kesehatan jiwa adalah stigma masyarakat. Melalui kegiatan sarasehan ini, komitmen, peran dan dukungan antar sektor melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) diharapkan semakin meningkat sekaligus mendorong implementasi rehabilitasi kesehatan jiwa berbasis masyarakat.

“Ini sebagai strategi yang baik dalam penanganan permasalahan kesehatan jiwa. Pulih Bersama, Bangkit Lebih Kuat,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *