Tiga Petahana Calon Komisioner KPU Lolos Sepuluh Besar, Dua Bacalon Pilih Mundur

Wonosari, (kupass.com)–Tim seleksi Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil seleksi Kabupaten/Kota di DIY peripnde 2023 – 2028. Dari hasil seleksi tersebut terdapat 10 orang kandidat meskipun 2 orang diantaranya menyatakan mengundurkan diri.

Dua orang kandidat yang masuk 10 besar kandidat bakal Calon Komisioner KPU namun memilih mundur adalah Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo. Keduanya mundur lantaran terpilih menjadi anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Gunungkidul.

Sementara itu ada tiga Petahana bakal Calon Komisioner KPU yang lolos di 10 besar yakni
Rohmad Qomarudin Asih Nuryanti dan Supami. Bakal calon lainnya adalah Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang Antok, Anggota PPK Saptosari Eko Andang Darmawan, Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari Niyati. Kandidat lainnya adalah Irwan Budisusanto dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto.

Disampaikan oleh anggota KPU DIY M Zaenuri Ikhsan bahwa seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 seharusnya diikuti sebanyak sepuluh orang.
Dengan adanya dua orang yang memilih untuk mundur membuat tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan orang.
Menurutnya hasil Tes saat ini telah dikirim ke KPU RI.

“Pemilihan komisioner baru merupakan wewenang dari KPU RI. Tim seleksi maupun anggota KPU DIY hanya melaksanakan tahapan seleksi dan membantu memberikan nilai atas integritas dan indepedensi, serta pengetahuan tentang kepemiluan, kepemimpinan hingga kemampuan berkomunikasi. Nantinya ada pleno KPU RI untuk menetapkan siapa yang terpilih,”paparnya.

Pengisian komisioner baru ini tidak hanya dilakukan di Gunungkidul namun juga dilakukan di tiga kabupaten dan satu kota madya di DIY.

“Jadi serentak di seluruh DIY. Untuk pengumuman hasil mungkin dilaksanakan antara 19-22 Oktober 2023,”katanya.

Terpisah Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan bahwa masa jabatan anggota KPU Gunungkidul periode 2018-2023 bakal berakhir pada 23 Oktober 2023. Meski masa kerja sudah habis pihaknya mengaku akan terus melaksanakan ketugasan untuk mengurusi tahapan pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *