Seruduk Grand Max, Pemotor Meninggal di Lokasi Kejadian

Patuk, (kupass.com)–Peristiwa laka lantas maut terjadi di ruas jalan umum Sambipitu – Nglipar tepatnya di Dusun Widoro Wetan Kalurahan Bunder Kapanewon Patuk, Selasa (04/01/2022). Peristiwa tersebut membuat seorang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Gakum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.07 WIB. Bermula saat kendaraan roda empat jenis
Grand Max nopol AD 1583 GG yang dikemudikan oleh Viki Nur Kholik (24) warga Padukuhan Sinom, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar melaju dari arah barat (Sambi Pitu) menuju ke arah timur (Nglipar). Mobil tersebut berniat berbelok ke kanan.

Sesampainya di lokasi kejadian dari arah yang sama (belakang) melaju sepeda motor jenis Honda CBR 150 nopol AB 3413 UK dikendarai oleh Edi Setiawan (19) warga Padukuhan Badongan, Kalurahan Karangsari Kapanewon Semin. Sepeda motor tersebut bermaksud mendahului mobil Grand amax tersebut.

“Lantaran tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan,”kata Darmadi.

Sepeda motor tersebut berhenti usai menabrak tiang telepon yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka pada kepala, memar dan tidak sadarkan diri.

“Korban meninggal di tempat dan langsung dibawa ke RSUD Wonosari. Sementara pengemudi mobil usai kejadian dalam keadaan selamat,”imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut Darmadi menghimbau kepada pengguna jalan agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *