Nekat Bunuh Diri Dengan Cara Gantung Diri, Hamzah Tinggalkan Surat Wasiat

Paliyan, (kupass.com)– Hamzah Arfah Susanto (36) warga Padukuhan Watugilang, Kalurahan Mulusan, Kepanewon Paliyan melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di kamarnya, Selasa (29/09/2020). Aksi nekat itu dipicu permasalahan ekonomi, sebelum meninggal korban sempat meninggalkan surat wasiat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 13.30 WIB ketika Kastinah (65) ibu korban
ingin membangunkan Hamzah diketahui belum bangun sejak pagi. Kaget bukan main ketika Kastinah membuka pintu dan melihat anaknya dalam keadaan tewas tergantung di depan pintu kamar menggunakan seutas tali yang dikaitkan ke usuk.

Melihat anaknya tergantung Kastinah berteriak minta tolong kepada kakak korban yakni Wihan Nurdiansah (40). Wihan kemudian, dibantu warga sekitar untuk menurunkan korban dengan cara memotong tali yang digunakan korban untuk bunuh diri.

Kapolsek Paliyan AKP Edy Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Mendapatkan laporan pihaknya langsung memerintahkam jajarannya untuk melakukan olah TKP. Saat dilakukan pemeriksaan tidak ada tanda – tanda penganiayaan di sekujur tubuh korban, kejadian tersebut disimpulkan murni bunuh diri.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, maupun dari teman dekatnya korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena faktor ekonomi dan terlilit hutang. Disekitar kamar juga ditemukan selembar surat wasiat yang ditujukan kepada keluarganya agar merawat anak – anak yang ditinggalkannya.

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *