Onkum Guru PNS Digrebek Warga Saat Berduaan Didalam Kamar Bersama Wanita Kalurahan Pengkol

Nglipar, (kupass.com)– Seorang Guru SD berstatus PNS Tm (58) warga Padukuhan Sendowo Lor, Kalurahan Kedungkeris, Kepanewon Nglipar digrebek oleh warga Padukuhan Karangsari, Kalurahan Pengkol, Kepanewon Nglipar saat beduaan di kamar rumah seorang wanita Sy (34) warga setempat. Untuk menghindari amuk warga masyarakat keduanya kemudian diamankan ke Polsek Nglipar.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penggrebekan tersebut berlangsung pada Senin malam (28/09/2020). Bermula saat Tm yang merupakan oknum guru PNS bertugas di SD N Glompong Kalurahan Pengkol, Kepanewon Nglipar mendatangi rumah Sy.

Kondisi rumah Yn yang sepi karena ditinggal suaminya bekerja ke Yogyakarta dimanfaatkan keduanya untuk memadu kasih di dalam kamar. Warga yang geram lantaran mengetahui perilaku Tm yang sering mendatangi rumah Sy kemudian melakukan penggrebekan. Sempat nyaris dimassa warga yang sudah terlanjur geram, keduanya kemudian diamankan ke Polsek Nglipar untuk mencegah aksi anarkis dan main hakim sendiri.

“Saat diinterogasi didalam HP nya Sy merasa ketakutan karena kondisi gelap mati listrik dan ingin ditemani oleh Tm, “kata Dukuh Karangsari, Kalurahan Pengkol Maryanto, Selasa (29/09/2020).

Menurut informasi, kakak ipar Sy bahkan sudah menjumpai dugaan aksi perselingkuhan itu sebanyak delapan kali oleh keduanya saat suami Sy bekerja di Yogyakarta. Bahkan sempat istri Tm melabrak Sy karena hubungan terlarang itu.

“Sudah pernah diingatkan sebelumnya oleh keluarga dan masyarakat, tapi masih terus-terusan diulangi,”imbuhnya.

Sementara itu Korwilcab TK/SD Kepanewon Nglipar Sariyanto mengaku mendapatkan informasi tersebut. Dia mengatakan Bila nantinya terjadi proses hukum maka Korwilcab bakal memproses Tm sesuai Undang – undang Kepengawaian.

“Bila proses diselesaikan secara damai makan akan dilakukan pembinaan, “terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *