Modus Jajal Motor Usai Tawar Menawar, Kawasaki Ninja Raib Digondol Orang Tak Dikenal

Tanjungsari, (kupass.com)–Modus kejahatan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan cara menjajal motor terjadi di Padukuhan Gaduhan, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari. Sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250 milik Feri Indra Pratama raib digondol orang tak dikenal.
Korban kehilangan sepeda motor kesayangannya usai diposting di media sosial dengan niat ingin dijual.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/05/2022). Sekira pukul 14.00 WIB korban melakukan jual beli sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250 nopol AB 5880 LE dengan orang yang tidak dikenal. Kepada korban, pelaku mengaku dari Kapanewon karangmojo.

“Pelaku diantar jasa Grab dengan pengemudinya bernama Nanang Agus Prasetya warga Padukuhan Banaran V, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen,”kata

Saat terduga pelaku ingin mencoba sepeda motor tersebut, korban juga memberikan STNKnya. Sepeda motor itu kemudian dicoba di jalan raya. Selang 30 menit kemudian, pelaku dan sepeda motor korban tidak kunjung kembali.

“Sadar menjadi korban penipuan, pengemudi Grab (Nanang) pun diamankan oleh korban dan warga setempat,”terang Kapolsek.

Namun saat dimintai keterangan, pengemudi Grab ternyata diminta tolong oleh pelaku untuk mengaku sebagai temannya. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses tawar menawar.

“Atas kejadian ini korban bersama saksi-saksi dan pengemudi grab mendatangi dan melaporkan kejadian ini di Polsek Tanjungsari,”kata Wawan.

Mendapatkan laporan, Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Menurut Wawan, kasus tersebut saat ini dalam penanganan anggotanya.

“Masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati apalagi kepada orang tidak dikenal,”himbau Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *