Dua Wisatawan Diamankan Polisi Lantaran Bawa Miras Dan Clurit

Tanjungsari, (kupass.com)–Dua orang pemuda asal Kalasan, Kabupaten Sleman diamankan aparat Polsek Tanjungsari usai terjaring razia membawa minuman keras dan senjata tajam jenis Celurit.
Keduanya diamankan di Pos Tempat Pemungutan Restribusi (TPR) JJLS Pantai Baron pada Minggu (22/01/2023).

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahya mengatakan bahwa, jajarannya mendapatkan informasi bahwa sekira Pukul 10.30 WIB adanya rombongan pemotor yang menuju ke arah Pantai Baron.
Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Tanjungsari lantas melakukan penyekatan dengan melakukan razia di TPR JJLS Pantai Baron.

“Rombongan menggunakan sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 50 orang. Berasal dari salah satu SMP di Sleman,”jelas Wawan Anggoro.

Saat dilakukan pemeriksaan petugas kemudian menemukan 2,5 botol minuman keras jenis Ciu dan senjata tajam jenis Clurit serta satu buah doble Stik dari pemuda berinisial ASN (19) dan MSO (22). Keduanya diketahui merupakan warga Kapanewon Kalasan.

“Barang tersebut disimpan ditas milik pengendara. Saat ini kedua orang tersebut beserta barang bukti kami amankan di Polsek Tanjungsari guna dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya. (Jrw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *