Operasi Zebra Selama Dua Minggu, Catat Ini Pelanggaran Yang Bakal Kena Tilang Polisi

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran aparat Kepolisian Polres Gunungkidul melaksanakan operasi zebra Progo tahun 2023. Terdapat sejumlah pelanggan yang nantinya bakal dilakukan tindakan tegas untuk meminimalisir angka kecelakaan.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri mengatakan bahwa, operasi zebra Progo ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 04 sampai dengan 17 September 2023. Pihaknya meminta agar warga khususnya pengguna jalan raya agar selalu mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.

“Harus peduli dengan diri sendiri dan kendaraannya sehingga saat berkendara selamat sampai tujuan,”imbuhnya.

Kapolres merinci bahwa sasaran pelanggaran lalu lintas pada operasi kali ini adalah tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus dan mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Selain itu sasaran pelanggaran lainnya adalah pengendara dibawah umur dan berboncengan tiga,”pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *