Tak Perlu Takut, Masyarakat Bisa Berikan Kritik Dan Saran Kepada Pemerintah Melalui Instrumen Online

Karangmojo, (kupass.com)–Warga masyarakat Kabupaten Gunungkidul saat ini tidak perlu takut untuk menyampaikan kritik dan saran kepada kinerja Pemerintah. Warga yang menyampaikan aspirasinya tersebut akan dijamin kerahasiannya.

Disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul Yulinda Dwi Nur Respati bahwa, di era digital saat ini Pemda Gunungkidul telah memfasilitasi masyarakat untuk semakin mudah mengakses informasi yang ada. Informasi itu salah satunya meliputi kinerja dijajaran Organiasasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Gunungkidul.

“Memudahkan masyarakat memberikan saran dan kritik maupun aspirasi yang bisa disampaikan melalui instrumen Kominfo. Baik Website Whataspp twitter dan SMS,”kata Yulinda saat Jumpa Pers dengan sejumlah wartawan di salah satu rumah makan Kepanewon Karangmojo.

Anggota DPRD Fraksi PKB ini memaparkan bahwa, pengaduan melalui instrumen online tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Masyarakat bisa menyampaikan kritik dan saran melalui item lapor. co.id, gunungkidulkab.go.id atau aduan melalui SMS dengan format GK Aduan dan dikirim ke nomor 1708,”terangnya.

Hal ini disebutnya sebagai sarana kemudahan jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya di berbagai bidang Pemerintahan baik Pertanian, Infrastruktur dan lainnya.

“Tujuan dari Perda ini meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang berbasis terintegrasi dan terkolaborasi antar wilayah,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *