Kecewa Karena Ditempatkan Jauh Dari Rumah, Sejumlah Kepala Sekolah Mengundurkan Diri

Wonosari,(kupass.com)–Sejumlah Kepala Sekolah yang dilantik Bupati Gunungkidul Sunaryanta pada Sabtu 13 November 2021 lalu memilih mengundurkan diri. Mereka merasa kecewa dengan keputusan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang menempatkan lokasi tugas yang jauh dari tempat tinggalnya.

Sebelum dilantik menjadi Kepala Sekolah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bertugas menjadi Guru Kelas.

Salah seorang Kepala Sekolah yang memilih mundur yakni Muklas Arjudin. Dia dilantik oleh Bupati menjadi Kepala Sekolah SD N Petir II Kapanewon Rongkop, padahal Mukhlas diketahui berdomisili di Babakan, Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul.

“Dulu itu dari Dinas berjanji akan menempatkan di SD jarak tempuh paling jauh 40 kilometer,” ujarnya, Kamis (02/12/2021).

Diakui Mukhlas bahwa sebenarnya dia enggan mendaftar sebagai Kepala Sekolah lantaran masalah jarak tempuh. Di jabatan baru sebagai Kepala Sekolah dia memperkirakan jarak tempuh dari rumah ke Sekolah mencapai 86 kilometer. Sehingga jika pulang pergi dia harus menempuh jarak sejauh 176 kilometer.

“Ini tidak sesuai, saya terus terang kaget. Teman – teman seangkatan saya yang dapat jauh juga pada grundel (kecewa),”ungkapnya.

Permasalahan ini yang membuat dirinya akhirnya memutuskan untuk pengunduran diri. Dia mengajukan mundur pada Jumat lalu.

“Selain jarak tempuh, kesehatan juga tidak memungkinkan, dan juga masih merawat orang tua,”tandasnya.

Sementara itu Plt Disdikpora Ali Ridho ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terdapat 5 Kepala sekolah yang mengajukan pengunduran diri. Mereka kembali ditugaskan menjadi guru. Alasan kelima Kepala Sekolah yang mengundurkan diri beragam. Selain alasan jarak, mereka juga beralasan tentang kesehatan.
Dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, pihaknya akan segera mengajukan usul baru dan juga akan menyampaikan hal ini ke Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Ali menyayangkan sikap pengunduran diri oleh Kepala sekolah tersebut. Menurutnya seorang guru PNS harus taat aturan dan bersedia ditempatkan di seluruh indonesia.

“Ya jelas kami saya sangat menyayangkan pengunduran diri oleh beberapa Kepala sekolah tersebut. Kalau soal penempatan setahu saya tidak ada aturan maksimal 40 km,”ujarnya.

Kelima Kepala Sekolah yang memilih mundur yakni, Tri Suwarni Guru SD Jetis 1 Saptosari Promosi Kepala Sekolah SDN Plembon Playen, kemudian di SPT kan Ke SDN Monggol II Saptosari. Sri Munah Guru SD Gading Asri Playen Promosi menjadi Kepala Sekolah di SD Monggol II. Lantaran alasan kesehatan dia dikembalikan Ke Guru SDN Gading Asri. Tukirman Kepala SD Pelemgede Paliyan mutasi ke Guru karena Tidak mampu secara IT. Ngatijo guru SD Weroharjo Playen promosi menjadi Kepala Sekolah SD Gelaran III Karangmojo mengundurkan diri karena kesehatan. Dia dimutasi menjadi Guru SD N Nanas Kapanewon Purwosari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *