Efektivitas Komunikasi Jadi Kunci, Kapanewon Patuk Jadi Yang Tercepat Melunasi PBB

Patuk, (kupass.com)–Kapanewon Patuk berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) paling cepat dibandingkan wilayah Kapanewon lain di Kabupaten Gunungkidul. Efektivitas komunikasi dengan semua instan baik Pemerintah Kalurahan hingga tingkat Padukuhan disebut menjadi kunci keberhasilan dalam pelunasan PBB-P2 ini.

Atas keberhasilan ini, Kapanewon Patuk pun menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Bertempat di alula Kantor Kapanewon, Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta kepada Panewu, Lurah dan dukuh, Selasa, (31/05/2022).

“Pajak ini akan kita pergunakan untuk membangun Gunungkidul baik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun infrastruktur,”kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Sementara itu Panewu Kapanewon Patuk Martono Imam Santoso mengatakan bahwa kunci sukses pelunasan PBB-P2 di wilayahnya tak lepas dari peran semua pihak. Komunikasi dengan Kalurahan hingga Padukuhan disebutnya sangat efektif dalam pelunasan PBB-P2 ini.

“Kami berikan pemahaman pada warga masyarakat tentang PBB yakni paradigma pentingnya partisipasi pembangunan melalui pajak. Sementara itu untuk kendala adalah pemilik tanah tidak tinggal di sini,”katanya.

Kepala BKAD Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, Kapanewon Patuk memiliki 11 kalurahan dan 72 padukuhan dengan pokok ketetapan PBB- P2 Tahun 2022 sebesar 28.777 lembar SPPT dengan ketetapan nilai pajak sebesar Rp941.894.576.

“Pokok Ketataan PBB-P2 Tahun 2022 Kabupaten Gunungkidul berdasarkan data sampai dengan 30 Mei 2022, pokok ketetapannya sebesar 608.938 SPPT dengan nomonal Rp26.478.570.504. Target sesuai APBD (sebelum perubahan) Rp23.000.000.000. Realisasi penerimaan sejauh ini sebanyak Rp7.369.578.975. Dua kapanewon yang sudah lunas ada 2, yakni Kapanewon Patuk dan Gedangsari,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *