Ratusan Napi Dapat Remisi, Enam Orang Bebas

Wonosari, (kupass.com)–Ratusan warga binaan (narapidana) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Yogyakarta mendapatkan remisi. Dari sejumlah ratusan napi tersebut sejumlah 6 orang dinyatakan bebas.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, ratusan narapidana tersebut mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) dalam rangka HUT RI ke 76.

“Ada sebanyak 157 warga binaan dimana 6 orang mendapatkan remisi vonis bebas,”ujarnya, Rabu (18/08/2021).

Menurut Ade pemberian remisi Umum (RU) ini terdiri dari 2 kategori yakni RU1 dan RU2. Dari dua kategori tersebut Remisi Umum (RU) 2 warga binaan dinyatakan bebas. Lanjutnya khusus Lapas Perempuan sendiri terdapat sejumlah 61 WB yang mendapat remisi.

“Sebanyak 59 orang RU1 dan 2 orang RU2. Sementara di Lapas Kelas IIB Wonosari remisi diberikan kepada 75 WB, dengan 72 orang RU1 dan 3 orang RU2,”terangnya.

“Sementara dj LPKA Kelas IIA Yogyakarta ada sebanyak 21 WB yang mendapat keringanan. Sejumlah 9 orang di antaranya mendapat SK Asimilasi (menjalani tahanan) di rumah, dan 12 orang menerima remisi,”katanya.

Ade berujar bahwa masa pengurangan tahanan yang diberikan pada warga binaan ini bervariasi mulai dari 1 hingga 4 bulan. Pemberian keringanan ini
berdasar indikator menjalani masa hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.

“Catatan perilaku selama penahanan harus baik,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *