Polisi Periksa Sejumlah Pihak Atas Dugaan Pengeroyokan Oknum Warga Kepada Lurah

Ponjong, (kupass.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Ponjong melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak atas dugaan kasus pengroyokan oknum warga kepada Lurah Sawahan, Kapanewon Ponjong Suprapto. Aksi dugaan pengeroyokan disertai pengrusakan ini terjadi usai warga Padukuhan Gedong menuntut Dukuhnya mundur lantaran dinilai kinerjanya mengecewakan.

Kapolsek Ponjong Kompol Basuki Triyono mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Senin (13/12/2021) puluhan warga Padukuhan Gedong menyampaikan aspirasi di Balai Kalurahan Sawahan. Sejumlah 35 orang ini menuntut Dukuh Gedong Catur Surawan lengser dari jabatannya. Dukuh dituntut lengser lantaran tidak bisa berorganisasi dan bersosialisasi dengan warga masyarakat.

“Usai penyampaian aspirasi terjadi perang komentar di media sosial. Lurah Sawahan dinilai warga condong membela Dukuh Gedong,”kata Kapolsek.

Merasa jengkel, sebanyak 10 orang warga Padukuhan Gedong lantas mendatangi rumah Suprapto (Lurah Sawahan). Di rumah itu kemudian terjadi adu argument antara Lurah dan warganya.

“Warga terpancing emosi dan terjadi percobaan pemukulan yang dilakukan warga bernama Suroyo menggunakan Palu,”terangnya.

Aksi itu dapat digagalkan oleh warga lainnya. Tak sampai disitu Suroyo kemudian mengambil batu dan gergaji, namun lagi – lagi bisa digagalkan.

“Ada warga lain mengambil kursi kayu diayunkan mengarah Lurah, namun bisa menghindar dan kursi itu mengenai pintu hingga hancur,”ungkap Basuki.

Lanjut Kapolsek, Lurah lantas melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan dan pengrusakan tersebut ke Polsek Ponjong.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan korban dan sejumlah saksi oleh Unit Reskrim,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *