Nyolong Kacang Tanah, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Semanu, (kupass.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Semanu mengamankan Tp (49) warga Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu. Yang bersangkutan ditangkap lantaran mencuri hasil panen kacang tanah milik tetangganya sendiri yakni Mulyono (84).

Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fawzi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (08/05/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu korban pulang dari pasar melihat satu karung berisi kacang tanah miliknya tidak ada di lokasi semula. Kacang tanah yang sudah dikupas itu ditaruh korban di teras rumah.

“Korban sempat berusaha mencari disekitar rumahnya namun tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Semanu,”kata Ahmad Fawzi, Kamis (03/06/2021).

Menerima laporan itu, jajaran Unit Reskrim Polsek Semanu kemudian melakukan penyelidikan. Anggota mendapat informasi bahwa, dulu korban pernah mengaalami kejadian serupa.

“Dari informasi pelaku dulu juga pernah melakukan pencurian di rumah korban. Anggota kemudian mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan,”terang Kapolsek.

Dari keterangannya, pelaku mengakui melakukan pencurian di tiga lokasi. Hasil curian kacang tanah itu kemudian dijualnya menggunakan sepeda motor.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sementara barang bukti yang kami amankan satu karung kacang tanah dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *