Predator Seksual Playen Tidak Ditahan Polisi, Kasus Berakhir Damai?

Playen, (kupass.com)–Kasus pelecehan seksual terhadap korban Bunga (19) warga Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen terus berlanjut. Meskipun masih dalam proses, namun pelaku prrdator sesksual yakni Sy (42) yang tak lain merupakan tetangga korban tidak dilakukan penahanan.

Hal ini ditegaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Playen Iptu Larso. Dia mengatakan bahwa meskipun pelaku tidak dilakukan penahanan dan diperkenankan pulang, proses hukum terhadapnya masih berlanjut hingga saat ini.

“Masih dalam tahapan penyidikan dan prosesnya masih berlanjut,”kata Larso.

Namun nampaknya kasus tersebut akan berakhir damai. Hal ini terjadi lantaran ada pertemuan pihak keluarga korban dan pelaku yang difasilitasi tokoh masyarakat pada
Senin (25/10/2021).

Hal ini dibenarkan oleh ayah korban saat awak media mewawancarai ke rumahnya di Kalurahan Bleberan.
Keluarga pelaku diketahui sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan memohon agar laporan tersebut dicabut.

“Waktu itu yang menemui istri. Jadi yang rembukan itu istri saya, katanya (26/10/2021).

Saat itu, keluarga pelaku meminta maaf atas aksi bejat Syt dan memohon agar laporan aksi pencabulan tersebut dicabut. Diperoleh informasi bahwa saat itu ibu dan bibi korban telah memaafkan dan akan memenuhi permohonan keluarga pelaku untuk mencabut laporan Polisi itu.
Laporan tersebut berencana akan dicabut dengan catatan pelaku tidak diperkenankan mendatangi rumah korban.

“Waktu itu saya yang melaporkan ke Polisi. Tapi saat ini belum kr kantor Polsek Playen untuk mencabut laporan,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *