Hukum

Nekat Nyolong Kotak Amal, Seorang Mahasiswa Digelandang Ke Kantor Polisi

Karangmojo, (kupass.com)–Seorang mahasiswa berinisial Mf terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polsek Karangmojo. Warga Desa Gledeg, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten Jawa Tengah itu tertangkap basah ketika hendak mencuri uang yang ada di kotak amal masjid.

Remaja berusia 20 tahun tersebut terpaksa digelandang ke Polsek Karangmojo untuk menghindari amukan masa.

Kapolsek Karangmojo Kompol Agus Sunarno menuturkan, peristiwa percobaan pencurian kotak amal itu terjadi di Masjid Al Ikhlas Padukuhan Tengaran, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo. Sebelumnya salah satu warga setempat bernama Dwi Hariyadi (64) sekira pukul 16.00 WIB mendengar alarm kotak amal di dalam masjid berbunyi keras.

“Merasa curiga saksi kemudian mendatangi masjid. Saat itu pelaku sudah berada di atas sepeda motornya hendak kabur,”kata Agus Sunarno.

Dibantu warga lainnya, pelaku kemudian berhasil diamankan. Setelah dilakukan pengecekan benar saja bahwa kotak amal itu dirusak pelaku lantaran terdapat kunci gembok dan obeng disekitar lokasi dalam masjid.

“Saat diinterogasi oleh warga pelaku mengakui bahwa dia hendak mencuri uang yang berada di dalam kotak amal. Oleh warga pelaku kemudian diserahkan ke kami untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →