Hukum

Ngaku Petugas Kapanewon Karangmojo Yang Hendak Memberi Bantuan, Pelaku Kejahatan Gasak Emas Milik Lansia

Karangmojo,(kupass.com)–Siyem (69) warga Padukuhan Kedungdowo, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo disatroni dua orang pelaku kejahatan pada Jum’at (23/07/2021). Keduanya mengaku sebagai petugas dari Kapanewon Karangmojo yang menggunakan modus memberikan bantuan berupa sembako.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, peristiwa tersebut diperkirakan sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu tiba – tiba korban didatangi dua orang lelaki yang mengaku petugas Kapanewon yang hendak memberikan bantuan berupa beras, minyak dan sejumlah uang.

Beberapa saat berbincang di rumanhnya, kemudian satu dari dua orang pelaku tersebut tiba – tiba menepuk pundak korban dan meminta menunjukan barang berharga miliknya. Korban yang saat itu tidak sadar lantas menunjukan cincin emas seberat 4 gram kepada para pelaku.

“Usai cincin diberikan kepada pelaku, korban diminta mandi dan ikut ke kantor Kapanewon untuk memberikan bantuan yang sebelumnya dijanjikan para pelaku,”terang Bhabinkamtibmas Jatiayu Polsek Karangmojo Aiptu Cristianto, Sabtu (24/07/2021).

Usai mandi, dan bersiap untuk ikut ke kantor Kapanewon Siyem justru mendapati para pelaku ssudah pergi dari rumahnya. Sadar menjadi korban kejahatan, korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk mengejar para pelaku yang sudah kabur itu.

“Pelaku diduga menggunakan ilmu gendam. Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati – hati kepada orang yang tidak dikenal,”terangnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →