Sosialisasi Barang Kena Cukai, Upaya Berantas Rokok Ilegal

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Sosialisasi Bea Cukai

Wonosari, (kupass.com)–Sebagai upaya menggempur peredaran rokok ilegal Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal (Khusus Cukai Rokok) di Halaman Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Minggu pagi (23/06/2024).

Bupati Gunungkidul Sunaryanta berujar bahwa rokok ilegal disebut salah satu penyebab dari inflasi ketiga. Bupati mengakui masih banyak ditemui rokok tanpa label atau pita cukai. Sunaryanta mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal.

“Laporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP,”kata Sunaryanta

Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Edy Basuki berharap, dengan penyelenggaraan yang kedua kalinya ini bersama dengan Kantor Bea Cukai DIY agar masyarakat terutama pedagang dapat mengetahui ciri-ciri seperti apa rokok ilegal,

“Sehingga mereka dapat mengerti ciri-cirinya seperti apa dan agar mereka para pedagang rokok tidak menjual rokok ilegal, karena dendanya bisa mencapai tiga kali lipat dari harganya,”imbuhnya.

Sebagai upaya dalam penindakan, Satpol PP melakukan tindakan deteksi dini melalui tim intel mereka untuk menitik lokasi atau tempat yang menjual rokok ilegal.

“Ada 2 kegiatan yaitu deteksi dini dan pencegahan dini melalui intel satpol PP kita dan kita juga melakukan operasi bersama tim Bea Cukai DIY,” tambahnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar