Sejumlah Korban Kejahatan Gendam Digeruduk Polisi

Gunungkidul, (kupass.com)–Sejumlah warga Gunungkidul yang menjadi korban kejahatan gendam (hipnotis) digeruduk aparat Kepolisian Resort Gunungkidul, Senin (26/07/2021). Korps Bhayangkara yang dipimpin Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah itu memberikan bantuan kepada korban gendam yang tersebar di beberapa wilayah Kapanewon itu.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa, pemberian bantuan berupa sembako yang diberikan itu merupakan wujud kepedulian Polisi. Tak hanya itu, bakti sosial ini juga disebut sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.

“Ada sebanyak 5 korban kejahatan gendham di sejumlah 4 Kapanewon yang diberikan bantuan yakni Kapanewon Playen, Semin, Karangmojo dan Wonosari,”kata Suryanto.

Secara terperinci Suryanto memaparkan, rumah korban gendam yang dikunjungi itu adalah Surani(70), warga Padukuhan Tumpak, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Pardiyem (70) dan Marjilah (80) warga Padukuhan Jogoloyo, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari.

“Di wilayah lain yakni Siwuh (57), warga Padukuhan Kepek, Kalurahan Semin,
Kapanewon Semin, dan Siyem(69), warga Padukuhan Kedungdowo, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo,”terangnya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha menegaskan bahwa jajarannya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus gendham ini. Dia berpesan agar semua masyarakat lebih hati – hati dan waspada kepada orang tak dikenal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *