Bertentangan Dengan Nilai Islam, Ulama Sebut Perayaan Tahun Baru Menyerupai Budaya Orang Kafir

Playen, (kupass.com)–Setiap tahun pada Tanggal 31 Desember malam warga masyarakat seringkali melakukan pesta pergantian tahun baru Masehi atau disebut dengan Tahun Baru. Hingar bingar pesta pergantian tahun seringkali dimanfaatkan sebagian warga masyarakat khususnya yang umat Islam dengan cara yang kurang positif.

Bahkan perayaan malam pergantian tahun tersebut jauh dari nilai – nilai budaya Islam yang mengarah kepada hal berbau kemaksiatan dan dosa. Kebiasaan buruk yang dilakukan sebagian masyarakat seperti pesta kembang api diiringi dengan tiupan terompet bahkan pesta miras, disebut tradisi yang sepatutnya dihindari.

Seperti yang dijelaskan okeh tokoh agama Ustad Reki Abu Musa. Pengasuh Pondok Pesantren Al Madinah menyatakan keprihatinannya, Reki menjelaskan bahwa pergantian tahun, bulan dan hari memiliki makna yang sangat berarti bagi setiap masyarakat khususnya seorang muslim.

“Setiap tahun berganti hakikatnya adalah umur setiap hamba semakin berkurang. Maka hendaknya hal ini menjadi pelajaran bagi orang-orang beriman,”ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Menurut Ustad Reki, hal tersebut sudah difirmankan oleh Allah SWT di dalam Al Qur’an Surat An Nur ayat 44

يُقَلِّبُ اللَّهُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لِأُولِي الْأَبْصَارِ

“Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan.” [An-Nûr: 44].

Dia menambahkan bahwa, setiap pergantian tahun baru seharusnya menjadikan seorang muslim untuk muhasabah dan menyadari kesalahan serta dosanya dimasa lalu, kemudian melakukan perbaikan di masa mendatang. Menurut Reki Abu Musa bahwa yang perlu dipahami adalah setiap budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai islam, maka hal itu terlarang bagi seorang muslim.

“Sementara dalam perayaan tahun baru masehi itu kita bisa menyaksikan, betapa banyak kemunkaran dan kemaksiatan di dalamnya,”imbuhnya.

Merayakan tahun baru dengan tujuan tidak jelas manfaatnya dan lebih mengarah kepada kemudhorotan, disebut Reki telah menyerupai tradisi orang – orang kafir. Dalil tersebut dikuatkan oleh sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud yakni :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka,”(HR.Ahmad dan Abu Daud).

Sementara dalil lain yang menguatkan larangan bagi umat Islam untuk merayakan tahun baru adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yakni :

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ؟

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika seandainya mereka itu masuk ke lubang dhob (binatang mirip biawak), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?”. (HR. Muslim)

“Cukuplah sebagai renungan bahwa tidak sepantasnya seorang muslim bergembira dengan perilaku, perbuatan atau tempat yang di dalamnya terkandung kemaksiatan pada Allah SWT, “terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *