Disuruh Tutup Polisi Saat Malam Pergantian Tahun Baru, Pedagang Taman Kuliner Protes

Wonosari, (kupass.com)–Sejumlah Paguyuban pedagang Taman Kuliner Wonosari protes terhadap himbauan yang dilakukan jajaran aparat Polres Gunungkidul untuk menutup lapaknya. Himbauan yang dilakukan oleh Polres Gunungkidul tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono agar tidak berkerumun untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasubag Humas saat audensi dengan Paguyuban pedagang
Kasubag Humas saat audensi dengan Paguyuban pedagang

Aksi himbauan penutupan lapak pedagang oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menggunakan pengeras suara di kawasan Taman Kuliner sempat memanas. Paguyuban pedagang protes lantaran belum mendapatkan surat edaran untuk melakukan penutupan pada pukul 22.00 WIB. Kondisi yang sempat alot tersebut akhirnya dapat terselesaikan dengan audensi, para pedagang bersedia menutup lapaknya pada pukul 23.00 WIB.

Ketua Paguyuban Pedagang Taman Kuliner Sutar mengaku bahwa, belum menerima surat edaran intruksi jam operasional penutupan lapak pukul 22.00 WIB. Lantaran belum mendapatkan informasi itu, pedagang mengira bahwa tidak ada penertiban dari pihak Kepolisian.

“Stok dagangan dari kemarin disiapkan banyak. Kita hari biasa tutup pukul 23.00 WIB, ini aji mumpung karena tahun baru. Kita mengalami kerugian 50 %,”ujar Sutar.

Sementara Wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro ditemui dilokasi kejadian menjelaskan, ada komunikasi yang terputus antara paguyuban pedagang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul. Sebagai aparat Kepolisian yang bertugas melakukan penertiban, pihaknya akan mengawal agar tidak ada kerumunan sesuai surat intruksi dari Gubernur dan Bupati Gunungkidul.

“Kita kawal hasil keputusan dari pedagang dan Dinas agar nantinya tidak terjadi kerumunan, “kata Wakapolres.

Terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kebupaten Gunungkidul Ari Setiawan mengaku lalai karena tidak menyampaikan surat intruksi tersebut. Namun demikian setelah diskusi dengan paguyuban pedagang disepakati lapak ditutup pada pukul 23.00 WIB.

“Bagaimanapun aturan harus kita taati. Saya akui memang lupa tidak menyampaikan kepada paguyuban pedagang Taman Kuliner, “kata Ari.

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *