Dilaporkan Lurah Genjahan, Dua Anggota BPK Mengundurkan Diri

Ponjong, (kupass.com)– Dua Anggota Badang Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Genjahan, Kepanewon Ponjong mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut terjadi lantaran Lurah Genjahan Agung Nugroho mengadukan dua anggota BPK ke Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan netralitas anggota BPK pada Senin (09/11/2020).

Dua anggota BPK Kalurahan Ponjong yang dilaporkan Agung yakni Wastana dan Slamet Triyono. Wastana dilaporkan lantaran menjadi Tim Sukses pasangan Cabup – Cawabup nomor urut 2 Immawan Wahyudi – Martanty Soenar Dewi. Sementara itu Slamet Triyono adalah tim kampanya pasangan Cabup – Cawabup nomor urut 1 Sutrisna Wibawa – Mahmud Ardi Widanto.

“Apa yang telah di lakukan oleh Lurah Agung Nugroho tidak salah, walaupun sesungguhnya juga banyak sekali masukan dan informasi kepada saya bahwa Agung juga aktif dalam kegiatan paslon Cabup – Cawabup nomor 4 Sunaryanta – Heri Susanto, “ujar Slamet saat dikonfirmasi.

Pengunduran diri Wastana dan dirinya (Slamet) sebagai bentuk profesionalisme dan untuk menjaga kondusifitas warga masyarakat khususnya Kalurahan Genjahan. Ditanya terkait pelaporan balik lantaran Lurah Ganjahan diduga juga tidak netral, Slemat mengutarakan bahwa hal tersebut mungkin saja dilakukan.

“Hari ini surat pengunduran diri saya akan saya antar ke Ibu Bupati, tembusan Ke Kapanewon dan Bawaslu. Bagi saya tak masalah mundur dari BPK, Insyaaallah saya tetap akan berkontribusi terhadap Genjahan dengan jalur lain,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *