Polisi Dapat Aduan Terkait Banyaknya Penjualan Miras di Kabupaten Gunungkidul

KUPASS

0 Comment

Link
Jumat Curhat Polda DIY

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran Polda DIY dan Polres Gunungkidul mendapatkan aduan terkait maraknya penjualan miras ilegal di Kabupaten Gunungkidul dalam kurun beberapa tahun ini. Barang haram itu ditengarai dijual bebas meskipun seringkali dilakukan penyitaan oleh Polisi.

Aduan dari ormas Islam di Gunungkidul ini berlangsung dalam acara Jum’at Curhat yang dilaksanakan di salah satu rumah makan Wonosari. Kegiatan yang rutin dilakukan Polda DIY ini dihadiri sejumlah tokoh di Kabupaten Gunungkidul.

Komandan Hizbullah Gunungkidul Yogandha Tyasmoko mengaku mendapat informasi dari warga masyarakat terkait beredarnya miras secara bebas. Hal ini diakuinya membuat resah warga masyarakat khususnya umat muslim.

“Peredaran miras di Gunungkidul itu sudah diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2010. Jadi diduga kuat miras yang dijual baik ditempat karaoke maupun tempat lainnya itu ilegal,”terang Yoganda menyampaikan ke perwira Polda DIY maupun Polres Gunungkidul, Sabtu (03/03/2024).

Jika tidak segera dilakukan penanganan untuk efek jera, dikatakan Yogandha maka generasi penerus di Gunungkidul tidak akan baik-baik saja. Menurut Yogandha, miras adalah sumber pangkal dari kemaksiatan.

“Sudah banyak aksi kejahatan sebelum melakukan aksinya mengkonsumsi miras,,”imbuh takmir Masjid Al Ikhlas itu.

Menanggapi aduan tersebut Kapolres mengaku bahwa hal ini merupakan tugas bersama. Untuk itu Kapolres menghimbau dan mensosialisasikan mengenai dampak negatif miras bagi remaja – remaja.

“Mari berkerjasama dan berkoordinasi baik dari masyarakat, tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan instasi Kepolisian maupun Intansi terkait. Untuk itu kami selalu menghimbau dan mengendalikan peredaran miras di kalangan remaja dan masyarakat

Jajaran Kepolisian akan mengecek mengenai surat ijin pedagang miras yang diadukan warga masyarakat tersebut.

“Sudah ada apa belum dan kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna perijinan perdagangan miras yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul”pungkasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar