Ternak di Lokasi Kasus Antraks Dilarang Dijual, Begini Cara Penularannya

Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bergerak cepat untuk mencegah terjadinya penularan Antraks di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan yakni pelarangan sementara waktu ternak yang ada di wilayah tersebut untuk dijual keluar.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto usai menggelar rapat terbatas bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (05/07/2023) di kantor Sekretariat Daerah.

“Karena ini penyakit menular apabila edukasi kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik maka akan berdampak di tempat lain.
Sementara waktu khusus di Padukuhan Jati lokalisasi agar ternak tidak keluar,”terang Heri.

Dia merinci bahwa total ada sebanyak 6 ternak yang mati suspeck Antraks. Keenam hewan ternak itu terdiri dari 3 Sapi dan 3 Kambing. Namun demikian, saat ini Pemda belum berencana untuk melakukan penutupan pasar hewan di sejumlah wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

“Tim sudah bergerak secara kontinyu. Sementara total ada 87 orang yang zero positif,”terangnya.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Sidig Hery Sukoco memaparkan bahwa Antraks dapat menular dengan mengkonsumsi daging hewan yang positif Antraks, melalui luka dan melalui tanah yang terkena spora Antraks. Sidig memastikan bahwa yang suspec terkena Antraks dan dinyatakan meninggal dunia ada satu orang usai hasil uji Laboratorium keluar.

“Sementara untuk aktivitas masyarakat di Padukuhan Jati normal. Karena Antraks tidak menular melalui manusia,”katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Gunungkidul Retno Widiastuti mengatakan, Dinas sendiri menerima laporan adanya kasus kematian hewan terpapar Antraks tersebut pada tanggal 18 Mei 2023. Petugas kemudian langsung bergerak dan memeriksa tanah bekas penyembelihan di Padukuhan Jati Kalurahan Candirejo.

“Jadi yang kami periksa itu tanah yang terkontaminasi darah habis penyembelihan. Kami tidak menemukan bangkai hewan ternak yang mati disana, kami hanya menemukan cerita bahwa ada warga masyarakat yang kena,”bebernya.

Hewan ternak di Padukuhan Jati menurut Retno dapat keluar atau dijual apabila tidak ada kasus kematian hewan selama satu bulan. Selain itu lokasi di wilayah tersebut sudah dilakukan vaksinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *