Sabet Korban Menggunakan Gear Motor, Sejumlah Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan Polisi

Tanjungsari, (kupass.com)–Sejumlah pelaku kejahatan jalanan (klitih) yang merupakan anak dibawah umur diamankan jajaran aparat Polsek Tanjungsari, Rabu (11/01/2023). Mereka melakukan aksi kriminal dengan menyabet korban menggunakan senjata Gear Sepeda motor yang ditali menggunakan ikat pinggang hingga korban terluka.

Sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi dengan peristiwa tersebut, ketujuh pelaku kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Bermula saat lima orang korban yakni JKF (17) warga Gading 5, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, SS (18) warga Nogosari 3, Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, MR (15) warga Pelemkembangan, Pakem, Kabupaten Sleman, DS (16) warga Semenrejo, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari dan SH (17) warga Kali Wanglu, Pakem, Kabupaten Sleman hendak nge camp di kawasan pantai selatan.

Saat itu kelompok pelaku sedang nongkrong di wilayah Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari melihat rombongan korban yang sedang melintas. Rombongan pelaku kemudian membuntuti dari belakang hingga akhirnya salah satu pelaku mengayunkan Gear ke salah satu korban hingga terjatuh.

Satu korban kemudian berteriak minta pertolongan hingga akhirnya warga yang dilokasi kejadian secara spontan membantu mengamankan para pelaku. Identitas pelaku yakni B (17) ESP dan W (15) warga Bulurejo, Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari,
JMH (14) warga Pucung, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, AAFS (14) warga Pucung, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, JSS Gunungkidul (13) warga Singkil, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, dan DB (14) warga Bulu, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.

“Iya (terduga klitih) saat ini diamankan dan nanti akan dirilis Polres,”terang Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro saat dikonfirmasi wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *