Kepergok Beraksi di Rumah Warga, Pelaku Pencurian Nyaris Dihakimi Masa

Panggang, (kupass.com)–Satu pelaku pencurian nyaris dihakimi warga Padukuhan Macanmati, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang, (11/01/2023). Sementara seorang lainnya berlum tertangkap usai hendak melakukan pencurian di rumah Pandiyo (60) warga setempat.

Saat ditemui di rumahnya korban menceritakan bahwa sebelum kejadian pada Senin (09/01/2023) dua orang pelaku sudah datang kerumahnya. Mereka berpura-pura menawarkan rumah dan tanah yang berada di daerah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

“Saya pun merasa curiga,”terang Pandiyo.

Benar saja, sekira pukul 19.30 WIB, datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis Mio nopol AB 6244 LW. Mereka langsung masuk lewat pintu belakang.
Tidak berselang lama korban mendengar suara aneh seperti pintu dicongkel. Setelah masuk betapa kagetnya ketika mendapati dua orang berada di dalam rumah mencongkel pintu almari dan pintu kandang burung yang ada didalam rumah.

“Saya mau berteriak namun pelaku yang satu menyekap saya, sementara pelaku yang satunya terus melakukan aksinya. Saya berusaha mengambil balok kayu yang ada disamping dan berusaha memukul pelaku namun karena disekap saya tidak kuat. Begitu bisa lepas kemudian mereka melarikan diri baru saya berteriak meminta pertolongan,”cerita korban.

Warga yang mendengar teriakan saya pun berdatangan, namun pelaku sudah kabur meninggalkan sepeda motornya. Tak hanya itu korban juga menemukan Linggis dan sepasang sepatu yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Kalau yang dibawa hanya uang 600 ribu dan burung koci. Kalau dijual harganya sekitar 600 ribu,” Imbuhnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, warga dan jajaran Kepolisian Sektor Panggang melakukan pengepungan dan pencarian terhadap pelaku diwilayah sekitar. Bahkan sampai di Kalurahan Girisekar dan Kalurahan Girikarto. Hingga akhirnya sekira pukul 06.30 WIB satu pelaku bernama Agus Iwan Triyanto, warga Padukuhan Ngringin, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon, Karangmojo ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah bukit yang tak jauh dari rumah korban. Guna menghindari amukan massa petugas kepolisian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Panggang.

Dari pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang temannya inisial SMD warga Kapanewon ponjong. Pelaku sudah melakukan tindakan kejahatan pencurian satu Unit sepeda motor di wilayah Siraman, Kapanewon Wonosari pada tahun 2009. Sedangkan kasus kedua tahun 2019 penggelapan 1 Unit sepeda motor di wilayah Playen. Hingga kini satu pelaku masih dalam pencarian warga dan jajaran Polsek Panggang.

Sementara itu Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati.

“Kami himbau kepada masyarakat agar lebih waspada kepada orang yang belum dikenal. Dan menjaga barang berharga milik masyarakat,”tandasnya. (JRW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *