Wonosari, (kupass.com)–Mobil jenis Honda Civic nopol B 2677 JL yang terparkir di depan Masjid Nurul Hadi, Ledoksari, Kapanewon Wonosari yang digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) ternyata Milik warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kabupaten Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, pemilik mobil mendatangi Dishub didampingi anggota Polsek Wonosari pada Kamis (07/12/2023). Menurut pengakuan pemiliknya, mobil tersebut mengalami Troble saat perjalanan dari Pacitan menuju ke Yogyakarta.
Karena terburu-buru pekerjaan, mobil tersebut dititipkan dihalaman Masjid Nurul Hadi. Saat itu pemilik mobil hanya permisi kepada seseorang yang ada di dalam Masjid yang dikira Takmir Masjid setempat.
“Setelah menunjukkan surat surat kendaraan berupa BPKB, STNK dan identitas diri. Ketika dicocokan sudah cocok kemudian Dishub dan anggota Polsek membuka gembok serta menyerahkan ke pemilik mobil untuk dibawa ke bengkel,”pungkasnya.
Wartawan KUPASS.com, mengabarkan dengan semestinya. Cepat dan Akurat. Dari Masyarakat Gunungkidul untuk Warga Gunungkidul. Membangun Gunungkidul menjadi Kabupaten yang Maju dan Berkemajuan