Kisruh Dengan Dishub, Pengelola Kompak Tutup Parkir di Lahan Pribadi Mereka

Tepus, (kupass.com)–Lahan parkir pribadi yang berada di pantai Slili Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus ditutup oleh pihak Pengelola. Penutupan terjadi lantaran permasalahan kerjasama terkait pengelolaan parkir dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul yang terjadi sejak beberapa tahun lalu belum menemui titik temu. Akibatnya kendaraan pengunjung (wisatawan) membludak dan membuat kemacetan di kawasan jalur pantai Sadranan – Slili – Krakal.

Pengelola lahan parkir pribadi pantai Slili Agus Sembodro menyatakan, bahwa penutupan lahan miliknya dilakukan lantaran permasalahan dengan pihak Dinas Perhubungan tidak menemui titik temu. Pada Jumat (05/05/2023) kemarin, pengelola sepakat untuk tak hadir usai mendapatkan undangan koordinasi untuk membahas permasalahan tersebut dengan Dinas Perhubungan.

“Lahan parkir milik Dishub yang ada di pantai Slili itu sudah tidak layak untuk ditenderkan karena hanya muat maksimal 7 mobil,”terang Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (06/05/2023).

Pihaknya berharap agar lelang parkir Dinas Perhubungan di kawasan pantai Sadranan – Slili dikaji ulang. Agus menyebut bahwa selama ini yang masuk ke kawasan pantai meskipun hanya melintas tetap ditarik.

“Lebih baik dicabut saja,”tandasnya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Rahmadian Wijayanto mengaku, penertiban lahan parkir pribadi di pantai Slili tersebut sudah dilakukan sejak lama. Dia mencatat telah melakukan mediasi dan mengundang pengelola untuk bekerjasama sebanyak 3 kali.

“Pertama dan kedua sudah kami undang dan sepakat. Tapi praktek dilapangkan tidak jalan,”kata Rahmadian.

Beberapa waktu lalu pihak Dishub sebenarnya mendatangi lokasi parkir usai banyak keluhan dari wisatawan di media sosial. Wisatawan mengeluh usai terjadi dobel penarikan parkir masuk kawasan pantai Slili.

“Sebenarnya kita tidak melakukan pelarangan kepada mereka, tetapi meskipun lahan pribadi harus ada ijin yang menaungi yakni Perda sehingga ada ketentuan tarif. Dan selama ini mereka (pengelola) tidak bisa menunjukan ijinnya,”terangnya.

Rahmadian membeberkan bahwa, lahan milik Dishub menyempit lantaran sebelumnya pihak warga (pelaku wisata) membangun lapak pedagang dan gazebo di kawasan pinggir pantai.

“Dalam waktu dekat Dishub bakal mengajak pihak terkait seperti Pemerintah Kalurahan, Kapanewon, BKAD hingga Satpol PP untuk mendatangi lokasi pantai Slili untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *