Sasar 5 Kalurahan, Bawaslu Ajak Warga Budayakan Gerakan Tolak Politik Uang

Wonosari,(kupass.com)–
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak warga masyarakat untuk membudayakan gerakan menolak politik uang. Program yang dinamai Desa Anti Politik Uang (APU) itu akan menyasar di sejumlah 5 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini akan dilaksanakan sepanjang tahun 2021 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rini Iswandari berujar, program APU tersebut dilaksanakan sejak tahun 2017. Selain di Gunungkidul, gerakan ini tersebut dibentuk diseluruh Kabupaten yang ada di DIY.

“Desa (Kalurahan) APU secara serentak dideklarasikan di Kalurahan Nglanggeran pada tanggal 23 Februari 2019 lalu,”terangnya, Jumat (15/10/2021).

Menurut Rini pada Pileg dan Pilpres tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020 lalu banyak catatan evaluasi dari program ini. Sehingga sebelum tahapan pemilu serentak tahun 2024 dimulai Bawaslu DIY dan Bawaslu Gunungkidul melakukan pengembangan terhadap Desa APU yang sudah ada.

“Banyak catatan catatan setelah Pemilu kemarin berlalu, sehingga kami dan Bawaslu DIY kembali mengembangkan program Desa Anti Politik Uang,”imbuhnya.

Menurutnya, tujuan dari pengembangan ini agar gerakan tolak politik uang semakin membudaya di masyarakat.
Hal ini bisa dilakukan dengan mendorong komunitas – komunitas di Kalurahan untuk bersama sama memasyarakatkan tolak politik uang. Rini menyebutkan ditahun 2021 ini ada 5 Kalurahan yang akan dimasukan program pengembangan yakni, Kalurahan Nglanggeran, Dengok, Ngloro,, Tepus dan Jerukwudel.

“Nantinya dilapangan, Kalurahan akan dibantu oleh alumni peserta sekolah kader pengawas partisipatif,”pungkasnya. (Wnt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *