Buat Onar, Sembilan Remaja di Sidang Di Balai Kalurahan

Semanu, (kupass.com)–Sebanyak sembilan remaja yang masih dibawah umur melakukan tindakan tidak terpuji dengan membakar gubug serta melempar helm dan batu ke warga. Akibat ulahnya mereka kemudian disidang oleh warga di Balai Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu pada Senin (04/12/2023).

Lurah Semanu Anang Arianja saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kejadian bermula pada tanggal 17 Oktober 2023 lalu kesembilan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut membuat onar dengan membakar gubug milik salah satu warga yang berada di ladang.

Tak berhenti disitu mereka juga melakukan pelemparan helm dan batu di wilayah pasar ke rumah warga Padukuhan Pelem.

“Kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semanu,”jelasnya, Selasa (05/12/2023).

Setelah beberapa waktu ternyata terungkap bahwa 9 orang pelaku tersebut merupakan remaja dari Kalurahan candirejo, Kapanewon Semanu. Pelaku dan korban kemudian dipertemukan di Balai Kalurahan untuk dilakukan mediasi.

“Ternyata motifnya hanya iseng. Dan sudah mediasi dibantu oleh Polsek Semanu, pelaku membuat surat pernyataan permintaan maaf dan juga tidak akan mengulangi perbuatannya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *