Tiga Pamong Dilantik Lurah Balong Setelah Lolos Seleksi, Dukuh Widoro Ditolak Warga

Girisubo, (kupass.com)–Tiga Pamong Kalurahan Balong, Kepanewon Girisubo dilantik Lurah Balong Sumarjo. Tiga Pamong yang terdiri dari Dukuh Ngrombo 1, Dukuh Kasihan dan Dukuh Widoro sebelumnya menjalani serangkaian tes tertulis dan praktek beberapa waktu lalu sebelum akhirnya dinyatakan lolos.

Tanda tangan penolakan
Tanda tangan penolakan

Namun demikian proses seleksi tersebut sempat menimbulkan polemik. Rahmat Abdul Ayis yang mendaftar sebagai Dukuh Widoro dinyatakan lolos dan memperoleh nilai tertinggi sempat ditolak oleh warga Padukuhan Widoro. Penolakan terjadi karena warga keberatan dengan asal usul Rahmat yang tidak berdomisili Padukuhan Widoro.

Puluhan warga masyarakat bahkan membuat surat pernyataan keberatan dengan membubuhkan tanda tangan. Warga Padukuhan Widoro meminta panitia meninjau ulang atas proses penjaringan Pamong Kalurahan dalam hal ini pengisian Dukuh Widoro.

Menanggapi keberatan dari warga,
Lurah Balong, Kepanewon Girisubo, menyatakan proses pengisian Pamong Kalurahan telah sesuai dengan aturan yang ada. Menurutnya saat proses penjaringan siapa saja diperbolehkan mendaftarkan diri selagi masih berkewarganegaraan Indonesia.

“Panitia telah melaksanakan ketugasannya sesuai aturan yang ada, “kata Sumarjo.

Plt Panewu Girisubo, Agung Danarta berpesan agar para Dukuh terlantik segera elaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dia meminta agat Dukuh dapat memberikan kemudahan dalam hal pelayanan pemerintahan kepada warga masyarakat.

“Selamat kepada para Dukuh yang lolos dan terlantik,”imbuhnya

Sejumlah tiga Dukuh yanh dilantik yakni Vicky Asfian sebagai Dukuh Ngrombo 1, Arif Sumarwan sebagai Dukuh Kasihan, dan Rohmad Abdul Ayis sebagai Dukuh Widoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *